Jemaah Haji

Pengertian dan definisi Jemaah Haji

Jemaah Haji adalah Warga Negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri untuk menunaikan Ibadah Haji sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Referensi: Pasal 1 angka 3 - UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Itulah pengertian dan definisi Jemaah Haji yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.