Pengertian dan definisi Industri
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
Itulah pengertian dan definisi Industri yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
