Impartial

Pengertian dan definisi Impartial

Impartial adalah Tidak memihak, obyektif, adil; dalam hukum arbitrase dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa seorang wasit sebagaimana halnya hakim, haruslah bertindak secara obyektif dalam mengadili dan memutuskan perkara.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi  yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.