Pengertian dan definisi Impartial
Impartial adalah Tidak memihak, obyektif, adil; dalam hukum arbitrase dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa seorang wasit sebagaimana halnya hakim, haruslah bertindak secara obyektif dalam mengadili dan memutuskan perkara.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.