Pengertian dan definisi Hakim Konstitusi
Hakim Konstitusi adalah hakim pada Mahkamah Konstitusi.
Referensi: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009
---
Itulah pengertian dan definisi Hakim Konstitusi dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
