Gugatan Perwakilan Kelompok

Pengertian dan definisi Gugatan Perwakilan Kelompok

Gugatan Perwakilan Kelompok adalah Suatu tata cara pengajuan gugatan, dalam mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk diri atau diri-diri mereka sendiri, dan sekaligus mewakili sekelompok orang banyak yang jumlahnya banyak, yang mewakili kesamaan fakta atas dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompok yang dimaksud.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Gugatan Perwakilan Kelompok yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.