Grosse Akta

Pengertian dan definisi Grosse Akta

Grosse Akta adalah salah satu salinan Akta untuk pengakuan utang dengan kepala Akta "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA", yang mempunyai kekuatan eksekutorial.

Referensi: Pasal 1 Angka 11 - UU Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

---
Itulah pengertian dan definisi Grosse Akta dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.