Pengertian dan definisi De Auditu
De Auditu adalah Saksi yang dapat menjelaskan apa yang didengarnya dari orang lain.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi De Auditu yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.