Pengertian dan definisi Confirmatoireed
Confirmatoireed adalah sumpah untuk menguatkan keterangan yang telah diberikan dan dapat dianggap merupakan pembuktian jika bukti-bukti lain tidak ada.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Confirmatoireed yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
