Codex

Pengertian dan definisi Codex

Codex adalah himpunan perundang-undangan yang dibukukan oleh para ahli hukum atas perintah kaisar romawi, terdapat dalam kodifikasi justinianus (corpus iuris civilis).

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Codex yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.