Pengertian dan definisi Codex
Codex adalah himpunan perundang-undangan yang dibukukan oleh para ahli hukum atas perintah kaisar romawi, terdapat dalam kodifikasi justinianus (corpus iuris civilis).
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Codex yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
