Pengertian dan definisi Cek Berjamin
Cek Berjamin adalah cek yang pada bagian mukanya dituliskan nama pegawai bank yang ditarik dan yang menanggung serta mengesahkan tanda tangan si penarik sebagai seorang depositor dari bank tersebut bahwa dana cek itu cukup.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Cek Berjamin yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
