Pengertian dan definisi Bursa Saham
Bursa Saham adalah tempat bagi perusahaan untuk dapat menawarkan sahamnya untuk dijual.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Bursa Saham yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
