Pengertian dan definisi Bond; Obligasi
Bond; Obligasi adalah utang jangka panjang secara tertulis dalam kontrak surat obligasi yang dilakukan oleh pihak berutang yang wajib membayar utangnya disertai bunga (penerbit obligasi) dan pihak yang menerima pembayaran atau piutang yang dimilikinya beserta bunga (pemegang obligasi) yang pada umumnya tanpa menjaminkan suatu aktiva.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Bond; Obligasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
