Biro Administrasi Efek

Pengertian dan definisi Biro Administrasi Efek

Biro Administrasi Efek adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Biro Administrasi Efek yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.