Pengertian dan definisi Biro Administrasi Efek
Biro Administrasi Efek adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Biro Administrasi Efek yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
