Biaya Bayar Di Muka

Pengertian dan definisi Biaya Bayar Di Muka

Biaya Bayar Di Muka adalah pengeluaran yang dibayarkan untuk keperluan dalam tahun buku mendatang, seperti pembayaran sewa, royalti, dan premi asuransi.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Biaya Bayar Di Muka yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.