Pengertian dan definisi Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak atas tanda bukti suatu perbuatan yang dilunasi, misalnya dengan kertas meterai atau meterai tempel.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Bea Meterai yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
