Pengertian dan definisi Bank Kustodian
Bank Kustodian adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung atau disalahgunakan oleh manajer investasi yang mengelola dana para investor pada reksa dana.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Bank Kustodian yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
