Pengertian dan definisi Asas Subsidiaritas
Asas Subsidiaritas adalah asas yang menyatakan bahwa penegakan hukum pidana hanya dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang terakhir, setelah terlebih dahulu diupayakan penegakan hukum perdata dan administrasi.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Asas Subsidiaritas yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.