Ancaman Militer

Pengertian dan definisi Ancaman Militer

Ancaman Militer adalah ancaman yang dilakukan oleh militer suatu negara kepada negara lain.

Referensi: Pasal 1 angka 23 - UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia

Itulah pengertian dan definisi Ancaman Militer yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.