Pengertian dan definisi Ambassador Designate
Ambassador Designate adalah Seorang duta besar yang telah mendapatkan persetujuan atau kesepakatan, tetapi hukum menyerahkan surat-surat kepercayaannya kepada kepala negara atau kepala pemerintahan negara pengirimnya sebagai duta besar.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Ambassador Designate yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.