Alur Pelayaran

Pengertian dan definisi Alur Pelayaran

Alur Pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari.

Referensi: Pasal 1 angka 45 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Itulah pengertian dan definisi Alur Pelayaran yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.