Pengertian dan definisi Hukum Yurisprudensi
Hukum Yurisprudensi adalah Hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Hukum Yurisprudensi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.