Apa pengertian dan definisi Pembinaan? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan.
Referensi: Pasal 1 Angka 10 - UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
---
Itulah pengertian dan definisi Pembinaan dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
