Apa pengertian dan definisi Pelatihan kerja? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Referensi: Pasal 1 Angka 9 - UU Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan
---
Itulah pengertian dan definisi Pelatihan kerja dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.