Pasal 98 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 98 KUHP Buku Kesatu - Aturan Umum masuk dalam Bab IX KUHP  tentang Arti Beberapa Istilah Yang Dipakai Dalam Kitab Undang- Undang

Pasal 98 KUHP

Yang disebut waktu malam yaitu waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit.


Pasal 98 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.