Pasal 9 KUHP masuk dalam Bab I KUHP tentang Batas-Batas Berlakunya Aturan Pidana Dalam Perundang-Undangan.
Pasal 9 KUHP
Diterapkannya pasal-pasal 2-5, 7, dan 8 dibatasi oleh pengecualian-pengecualian yang diakui dalam hukum internasional.
—
Pasal 9 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.