Pasal 75 KUHP masuk dalam Bab VII KUHP tentang Mengajukan Dan Menarik Kembali Pengaduan Dalam Hal Kejahatan-Kejahatan Yang Hanya Dituntut Atas Pengaduan
Pasal 75 KUHP
Orang yang mengajukan pengaduan, berhak menarik kembali dalam waktu tiga bulan setelah pengaduan diajukan.
—
Pasal 75 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.