Pasal 75 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 75 KUHP masuk dalam Bab VII KUHP  tentang Mengajukan Dan Menarik Kembali Pengaduan Dalam Hal Kejahatan-Kejahatan Yang Hanya Dituntut Atas Pengaduan

Pasal 75 KUHP

Orang yang mengajukan pengaduan, berhak menarik kembali dalam waktu tiga bulan setelah pengaduan diajukan.


Pasal 75 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.