Pasal 619 KUHP

Pasal 619 KUHP baru masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XXXVI Ketentuan Peralihan.

Pasal 619 KUHP Baru

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, pidana tutupan tetap dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1946 tentang Hukuman Tutupan sampai dibentuknya Undang-Undang mengenai pidana tutupan yang baru.

Penjelasan Pasal 619 KUHP Baru

Cukup jelas.

Sumber: Pasal 619 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.

Official tim editorial.