Pasal 616 KUHP baru masuk dalam Buku Kedua Tentang Tindak Pidana, BAB XXXVI Ketentuan Peralihan.
Pasal 616 KUHP Baru
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang lain di luar Undang-Undang ini yang menetapkan pidana denda yang melebihi jumlah kategori VIII diganti dengan pidana denda kategori VIII.
Penjelasan Pasal 616 KUHP Baru
Cukup jelas.
Sumber: Pasal 616 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.