Pasal 57 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Buku Pertama, Bab VII – Pengertian-Pengertian Dan Perluasan Pengertian Beberapa Ketentuan.
- (Diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 39 tahun 1947) Yang dimaksud dengan perahu perang (oorlogs vaartuig) adalah setiap perahu yang digunakan untuk keperluan Angkatan Laut, dan dipimpin oleh seorang militer dari Angkatan Laut.
- Yang dimaksud dengan pesawat terbang (oorlogs vlietuig) adalah setiap pesawat terbang yang digunakan untuk keperluan Angkatan Udara, dan dipimpin oleh seorang militer Angkatan Udara.
---
Pasal 57 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Courtesy of Cekhukum.com.