Pasal 485 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal 485 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) - Bab XXX Penadahan, Penerbitan, dan Percetakan.

Pasal 485 KUHP

Jika sifat tulisan atau gambar merupakan kejahatan yang hanya dapat dituntut atas pengaduan, maka penerbit atau pencetak dalam kedua pasal di atas hanya dituntut atas pengaduan orang yang terkena kejahatan itu.

---

Pasal 485 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.