Pasal 431 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) - Bab XXVIII Kejahatan Jabatan.
Pasal 431 KUHP
Seorang pejabat suatu lembaga pengangkutan umum yang dengan sengaja dan melawan hukum membuka suatu surat, barang tertutup atau paket yang diserahkan kepada lembaga itu, memeriksa isinya, atau memberitahukan isinya kepada orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun.
---
Pasal 431 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.