Pasal 383 bis KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal 383 bis KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) - Bab XXV Perbuatan Curang

Pasal 383 bis KUHP

Seorang pemegang konosemen yang sengaja mempergunakan beberapa eksemplar dari surat tersebut dengan titel yang memberatkan, dan untuk beberapa orang penerima, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

---

Referensi: Pasal 383 bis KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.