Pasal 371 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 371 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Bab XXIII Pemerasan Dan Pengancaman

Pasal 371 KUHP

Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan yang dirumuskan dalam bab ini dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 no. 1 - 4.

---

Referensi: Pasal 371 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.