Pasal 309 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab XV Meninggalkan Orang Yang Perlu Ditolong
Pasal 309 KUHP
Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu kejahatan dalam pasal 304-308, maka hak-hak tersebut dalam pasal 35 No. 4 dapat dicabut.
---
Pasal 309 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.