Pasal 305 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 305 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab XV Meninggalkan Orang Yang Perlu Ditolong

Pasal 305 KUHP

Barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

---

Pasal 305 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.