Pasal 294 RBg (Recht Reglement voor de Buitengewesten)

Pasal 294 RBg (Recht Reglement voor de Buitengewesten) - Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura  - Titel V: Bukti dalam perkara perdata - Bagian 6 : Izin Berperkara Tanpa Biaya

(1) Daftar-daftar dan surat-surat rumah tangga tidak merupakan bukti yang menguntungkan bagi yang menulisnya; daftar-daftar dan surat-surat itu merupakan bukti terhadapnya:

  1. dalam semua hal surat-surat itu dengan tegas-tegas menyebut suatu pembayaran yang telah diterimanya;
  2. bila secara tegas-tegas dinyatakan bahwa keterangan itu dibuat untuk melengkapi kekurangan dalam titel (alas hak) untuk kepentingan orang yang melakukan perikatan.

(2) Dalam hal-hal lain, maka hakim akan memperhatikannya sejauh dianggapnya patut. (KUHperd. 1881 .)

---

Pasal 294 RBg (Recht Reglement voor de Buitengewesten) - Hukum Acara untuk Daerah Luar Jawa dan Madura. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.