Pasal 171 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab V - Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Pasal 171 KUHP
Pasal ini ditiadakan berdasarkan Undang-undang no. 1 Tahun 1946, pasal 8, butir 37.
---
Pasal 171 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.
