Pasal 167 KUHP baru masuk dalam Buku Kesatu Tentang Aturan Umum, BAB V Pengertian Istilah.
Pasal 167 KUHP Baru
Ruang adalah termasuk bentangan atau terminal Komputer yang dapat diakses dengan cara tertentu.
Penjelasan Pasal 167 KUHP Baru
Cukup jelas.
Sumber: Pasal 167 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.