Pasal 151 KUHP baru masuk dalam Buku Kesatu Tentang Aturan Umum, BAB V Pengertian Istilah.
Pasal 151 KUHP Baru
Orang Tua adalah termasuk juga kepala keluarga.
Penjelasan Pasal 151 KUHP Baru
Cukup jelas.
Sumber: Pasal 151 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Baru. Courtesy of Cekhukum.com.