Pasal 144 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht

Pasal 144 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Buku Kedua - Kejahatan-kejahatan; Bab VI - Pencurian dan Penadahan.

Pasal 144 KUHPM

  1. Permufakatan jahat untuk melakukan salah satu kejahatan yang dirumuskan pada pasal-pasal 140 sampai dengan 143, diancam dengan pidana yang sama dengan percobaannya.
  2. Ketentuan pada pasal 72 dapat diterapkan.

---

Referensi: Pasal 144 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Courtesy of Cekhukum.com.