Pasal 144 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Buku Kedua - Kejahatan-kejahatan; Bab VI - Pencurian dan Penadahan.
Pasal 144 KUHPM
- Permufakatan jahat untuk melakukan salah satu kejahatan yang dirumuskan pada pasal-pasal 140 sampai dengan 143, diancam dengan pidana yang sama dengan percobaannya.
- Ketentuan pada pasal 72 dapat diterapkan.
---
Referensi: Pasal 144 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Courtesy of Cekhukum.com.