Pasal 134 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht

Pasal 134 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Buku Kedua - Kejahatan-kejahatan; Bab V - Kejahatan-kejahatan Terhadap Pelbagai Keharusan Dinas.

Pasal 134 KUHPM

Ketentuan-2 mengenai pemberitahuan yang disebut pada pasal di atas, tidak diterapkan kepada orang, yang karena pemberitahuan itu mungkin mendatangkan bahaya penuntutan bagi dirinya sendiri, bagi seorang keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus atau menyimpang derajat kedua atau ketiga, bagi suam/listerinya atau bekas suami/isterinya, atau bagi orang lain yang jika dituntut berhubung dengan jabatan atau pekerjaannya, dimungkinkan pembebasan diri sebagai saksi terhadap orang tersebut.

---

Referensi: Pasal 134 KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) - Wetboek Van Militair Strafrecht. Courtesy of Cekhukum.com.