Pasal 132 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab II KUHP tentang Kejahatan-Kejahatan Terhadap Martabat Presiden Dan Wakil Presiden.

Pasal 132 KUHP

Pasal ini ditiadakan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1946, pasal VIII, butir 23.

---

Pasal 132 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.