Pasal 116 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 116 KUHP Buku Kedua - Kejahatan masuk dalam Bab I KUHP  tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Pasal 116 KUHP

Permufakatan jahat untuk melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 dan 115, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun

---

Pasal 116 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.