Pasal 11 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 11 KUHP masuk dalam Bab II KUHP  tentang Pidana

Pasal 11 KUHP

Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.


Pasal 11 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.