Pasal 105 KUHP Buku Kedua - Kejahatan masuk dalam Bab I KUHP tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Pasal 105 KUHP
Pasal ini ditiadakan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1946, pasal VIII, butir 13.
—
Pasal 105 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.