Pasal 103 KUHP Buku Kesatu - Aturan Umum masuk dalam Bab IX KUHP tentang Arti Beberapa Istilah Yang Dipakai Dalam Kitab Undang- Undang
Pasal 103 KUHP
Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai Bab VIII buku ini juga berlaku bagi perbuatan- perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain.
—
Pasal 103 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.