Manajemen ASN - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Manajemen ASN? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Referensi: Pasal 1 Angka 5 - UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

---
Itulah pengertian dan definisi Manajemen ASN dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.