Apa pengertian dan definisi ? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang selanjutnya disingkat LPKA adalah lembaga atau tempat Anak Binaan menjalani masa pidananya.
Referensi: Pasal 1 Angka 19 - UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
---
Itulah pengertian dan definisi Lembaga Pembinaan Khusus Anak dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
