Komisi ASN (KASN) - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Komisi ASN (KASN)? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Komisi ASN (KASN) adalah lembaga non struktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik.

Referensi: Pasal 1 Angka 19 - UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

---
Itulah pengertian dan definisi Komisi ASN (KASN) dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.